Data Perkara
Nomor 977/Pdt.G/2026/PN Sby
- Data Umum
- Jadwal Sidang
- Putusan Tingkat I
- Putusan Banding
- Putusan Kasasi
- Putusan P.K.
- Putusan P.K.II
- Salinan Putusan
| Pengadilan : | PN |
|---|---|
| Nama Penggugat : | P I : Supriadi P II : Joko Pramono P III : Irawati P IV : Lasianah P V : Zidan Dwi Fitrio Nugroho P VI : Yosi Eka Widyastuti P VII : Wiwin (Wali dari Risqi Fitra Ramadhan dan Wahyu Dwi Pratama) |
| Nama Tergugat : | T : Musni B Hartati TT I : Kantor Pertanahan Kota Surabaya I TT II : PEMERINTAH KOTA SURABAYA qq. DINAS SUMBER DAYA AIR DAN BINA MARGA PEMERINTAH KOTA SURABAYA c.q. KEPALA DINAS SUMBER DAYA AIR DAN BINA MARGA PEMERINTAH KOTA SURABAYA |
| Obyek Gugatan : | Terkait sebidang tanah dengan alas hak Sertipikat Hak Milik No. 144/Kelurahan Lidah Wetan seluas 386 m² yang terletak di Kelurahan Lidah Wetan, Kota Surabaya, dengan batas-batas berupa batu-batu I sampai dengan IV yang berdiri di atas batas dan memenuhi Peraturan Menteri Agraria No. 8 Tahun 1961. Objek tersebut juga meliputi bangunan rumah di atasnya seluas 72 m² yang bersumber dari tanah bekas Hak Yasan Petok No. 784 Persil No. 100 d.i atas nama Durali P. Sudjono yang tercatat di Buku C Kelurahan Lidah Wetan. Saat ini, kondisi sebagian dari tanah dan bangunan tersebut seluas 107 m² telah digunakan untuk kepentingan umum dalam rangka peningkatan kapasitas Jalan Wiyung, Menganti, Kota Surabaya, sebagaimana dimaksud dalam Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 3/Pdt.P-Kons/2026/PN Sby tanggal 1 Juli 2026. |
| Kuasa : | DSDABM |
| Status : | PROSES |
| Nomor | Tanggal | Agenda |
|---|
| Nomor Perkara | 977/Pdt.G/2026/PN Sby |
|---|---|
| Tanggal Putusan | |
| Putusan | PROSES |
| Hakim | |
| Panitera |
PK II
FILE

