Permasalahan Sengketa atas Tanah dan Bangunan yang terletak di Jl Cempedak No.15, Kel. Tambaksari, Kec. Tambak sari, Kota Surabaya, Propinsi Jawa Timur, seluas 110,40M2 dengan alas hak Surat Izin Pemakaian Tanah (SIPT) nomor: 188.45/0109P/436.7.11/2018, tertanggal 8 Januari 2018, atas nama SAMUEL WINARTO yang dikeluarkan atas nama Walikota Surabaya oleh Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah kota Surabaya yang selanjutnya "Tanah dan Bangunan SIPT No.188.45:
Objek Gugatan : 1. Buku Letter C / IPEDA No. 542 Kelurahan Gebang Putih atas nama Dinas Tanah K.M.S Persil 41 Kelas S-I Luas 0,157 Ha; 2. Buku Krawangan Kelurahan Gebang Putih Persil 41 Kelas S-I diancer/lajur sawah No. 31 tertulis Dinas Tanah K.M.S No. 542 Luas 0,157 Ha.
Permasalahan Sengketa tanah Petok No.1103, Persil No. 115 Kelas D II, dengan luas 310 m?2; dan/atau 400 m2; yang terletak di Kelurahan Lontar, Kecamatan Lakarsantri (sekarang Kecamatan Sambikerep), Kota Surabaya