Data Perkara

Nomor 830/Pdt.G/2025/PN Sby
Pengadilan :PN
Nama Penggugat :P : PT ALAM GALAXY
Nama Tergugat :T I : ROCHMAD HERDITO, S.H., DKK
TT I : KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I
TT II : PT BANK CENTRAL ASIA Tbk.
TT III : KPKNL
TT IV : Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya
Obyek Gugatan :permasalahan terkait memperbesar jumlah piutang kreditur dalam verifikasi penundaan kewajiban pembayaran utang PENGGUGAT sebagaimana Putusan Mahkamah Agung RI No.: 277 K/Pid/2024 tanggal 20 Maret 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap, dan menyebabkan rencana proposal perdamaian PENGGUGAT ditolak dan PENGGUGAT dinyatakan pailit
Kuasa :Bapenda
Status :PROSES
Nomor Tanggal Agenda
1 2025-08-25 Panggilan Ke 1 (Ruang Candra)
2 2025-09-08 Panggilan Ke 2 (Candra)
3 2025-09-29 Panggilan Ke 3 TT 2 ( Ruang Candra)
4 2025-10-13 Panggil TT 1 (Ruang Candra)
5 2025-10-20 Pembacaan Putusan
6 2025-10-27 Kelengkapan Para Pihak (Candra)..
7 2025-11-03 Kelengkapan Para Pihak (Candra)
8 2025-11-10 Mediasi
9 2025-11-17 Mediasi
10 2025-11-24 Mediasi
11 2025-12-01 Mediasi Ke 2
12 2025-12-08 Mediasi
13 2025-12-15 Pembacaan Gugatan (Candra)
14 2025-12-22 Jawaban
15 2025-12-29 Jawaban
16 2026-01-12 Replik
Nomor Perkara830/Pdt.G/2025/PN Sby
Tanggal Putusan
PutusanPROSES
Hakim-
PaniteraSuparman, SH.

Tidak ada data

Tidak ada data

Tidak ada data

PK II
FILE