Data Perkara
Nomor 884/Pdt.G/2026/PN Sby
- Data Umum
- Jadwal Sidang
- Putusan Tingkat I
- Putusan Banding
- Putusan Kasasi
- Putusan P.K.
- Putusan P.K.II
- Salinan Putusan
| Pengadilan : | PN |
|---|---|
| Nama Penggugat : | P : Sifera Kurniawan Lesmono |
| Nama Tergugat : | T 1 : Koperasi Karyawan PT. VITA-VIVA COSMETICS (KOPKAR “VICOS”) T2 : Koperasi Konsumen VIVA COSMETICS (“VICOS”) T3 : M. N. Damayanti (Ketua Kopkar dan Kopmen) T4 : Dedi Prasetio (Koordinator Pengawas Kopkar dan Kopmen) T5 : Sosilowati (Kepala Bidang Usaha Simpan Pinjam Kopkar dan Kopmen) TT : Dinas Koperasi Usaha Kecil dan menengah dan Perdagangan Kota Surabaya |
| Obyek Gugatan : | Terkait Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Penggugat yang berakibat menimbulkan kerugian Penggugat dalam bentuk untuk Tergugat V tidak bertangung jawab mengembalikan pinjaman dana kepada Tergugat I dengan pinjam nama Penggugat, sedangkan Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat IV telah melakukan kelalaian dalam tugas tanggung jawabnya sehingga telah mengakibatkan kerugian Penggugat |
| Kuasa : | Dinas Koperasi Usaha Kecil dan menengah dan Perdagangan Kota Surabaya |
| Status : | PROSES |
| Nomor | Tanggal | Agenda |
|---|---|---|
| 1 | 2026-09-01 | Panggilan Para Pihak |
| Nomor Perkara | 884/Pdt.G/2026/PN Sby |
|---|---|
| Tanggal Putusan | |
| Putusan | PROSES |
| Hakim | |
| Panitera |
PK II
FILE

