Data Perkara

Nomor 665/Pdt.G/2026/PN Sby
Pengadilan :PN
Nama Penggugat :P : YUDHISTIRO REKSO YUDHO
Nama Tergugat :T I : FENDY ARDIANI PRADHANA, S.STP
T II : M. NASOR selaku Ketua Koperasi Makmur Sentosa (Persatuan Pedagang Rukun Makmur)
T III : EKO WIBISONO
T IV : DWI RATNA PURNAMASARI, S.E
TT I : Dwi Anggara Widya Sukma, S.STP., M.KP selaku Kepala Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya
TT II : Wiwiek Widayati selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya (BPKAD)
TT III : Kepala Kantor Inspektorat Pemerintah Kota Surabaya
Obyek Gugatan :Terkait dugaan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) yang dilakukan oleh Lurah Simomulyo dalam menjalankan kewenangannya terkait pengelolaan dan proses penyewaan GOR Cak Roekoen, yang menurut Penggugat menimbulkan kerugian materiil dan immateriil sehingga dimohonkan ganti rugi serta berbagai tindakan hukum terhadap Tergugat I.Sengketa mengenai pengelolaan dan rencana penyewaan aset GOR Cak Roekoen, khususnya mengenai akses, loket, dan pertokoan yang berada di kawasan GOR Cak Roekoen di Jalan Simomulyo I, Surabaya, yang secara fisik dikelola oleh Penggugat.
Kuasa :Inspektorat, BPKAD, Kec. Sukomanunggal
Status :PROSES

Tidak ada data

Nomor Tanggal Agenda
Nomor Perkara665/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Putusan
PutusanPROSES
Hakim
Panitera

Tidak ada data

Tidak ada data

Tidak ada data

PK II
FILE