Data Perkara

Nomor 546/Pdt.G/2026/PN Sby
Pengadilan :PN
Nama Penggugat :P : Waluyo
Nama Tergugat :T : Kepala Kantor Pusat Pemerintah Kota (PemKot) Surabaya
TT I : Perkumpulan Pengelola Pendidikan Praja Mukti Surabaya (P3PMS) disebut juga (Yayasan Pendidikan Praja Mukti)
TT II : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Surabaya (BPKAD PemKot Surabaya)
TT III : Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I
Obyek Gugatan :Sebagian tanah milik Penggugat yang di atasnya sempat didirikan bangunan sekolah (TK, SD, dan SMP) bernama Perkumpulan Pengelola Pendidikan Praja Mukti Surabaya (P3PMS) Luas Tanah Sengketa: 3.155 m2 ini merupakan bagian dari total tanah utuh seluas 53.106 m2 (berdasarkan SK Kepala Direktorat Agraria tahun 1965) atau seluas 48.670 m2 (berdasarkan Eigendom Verponding Nomor 12669) terletak di Jl. Pandigiling Lingkungan Darmo I No. 125, Surabaya, yang diklaim sebagai harta peninggalan sah dari kakek buyut Penggugat (Almarhum Tuan Reboe)
Kuasa :Pemerintah Kota Surabaya, BPKAD
Status :PROSES
Nomor Tanggal Agenda
1 2026-06-04 Panggilan Ke 1
2 2026-06-25 Panggilan Ke 2
Nomor Perkara546/Pdt.G/2026/PN Sby
Tanggal Putusan
PutusanPROSES
Hakim
Panitera

Tidak ada data

Tidak ada data

Tidak ada data

PK II
FILE