Data Perkara / Sidang
- Home
- Perkara
Nomor Perkara |
Penggugat |
Tergugat |
Masalah |
Detail |
---|---|---|---|---|
211/Pdt.G/2024/PN Sby |
Yanto Tohir |
T I : Sinta (istri/jandanya MOH. KOHAR)T II : MUNTAFIAH (Anak kandung MOH. KOHAR) |
Permasalahan Tanah di Jl. Bendul Merisi Sekolahan VI/4 Rt 004 Rw 012 Kelurahan Bendul Merisi Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya berdasarkan Surat Perjanjian Jual Beli Tanah tertanggal 21 Februari 2005 seluas 120 M2 adalah sebagian dari luas 1.150 M2. Berdasarkan Persil 24/D/II Letter C Nomor 214 yang dikuasi oleh Tergugat IV |
|
194/Pdt.G/2024/PN Sby |
YANTO TOHIR |
T I : Sinta (istri/jandanya MOH. KOHAR)T II : MUNTAFIAH (Anak kandung MOH. KOHAR) |
Permasalahan Tanah di Jl. Bendul Merisi Sekolahan VI/8 Rt 004 Rw 012 Kelurahan Bendul Merisi Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya berdasarkan Surat Perjanjian Jual Beli Tanah tertanggal 21 Februari 2005 seluas 120 M2 adalah sebagian dari luas 1.150 M2. Berdasarkan Persil 24/D/II Letter C Nomor 214 yang dikuasi oleh Tergugat IV |
|
171/Pdt.G/2024/PN Sby |
Ir. Bambang Soerjo Adianto |
T I : Emmanuel Djabah Soekarno |
Permasalahan tanah yang terletak di di Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya sesuai Petok D/Buku C Nomor : 979, Persil 4, Kelas d.II, Luas ± 4.480 M2, atas nama H. KRMH. SOERJOWIRJO HADIPOETRO (orang tua Penggugat) yang telah terbit sertifikat Nomor : 530 |
|
205/Pdt.G/2024/PN Sby |
Safiatin Dkk. |
Tergugat : PT. Maspion Turut Tergugat I |
Permasalahan Tanah Milik Penggugat yang berada diRomokalisari Komplek Pergudangan Maspion menuju arah benowo berdasarkan Letter C Nomor 323 persil 18 Luas 4.290 Ha dan Letter C Nomor 323 Persil 72 seluas 2.637 Ha. yang telah dikuasi oleh T I |
|
1222/Pdt.G/2023/PN Sby |
PT. Citra Margatama Surabaya |
Tergugat I : PT. Eptandaru Waskita Luhur |
Permasalahan Tanah Milik PT. Citra Margatama Surabaya yang diserobot dan dipasang plang oleh PT. Eptandaru Waskita Luhur serta mencabut dan membuang tanda patok batas bidang-bidang objek perkara. Selain itu sengaja memasukkan dan/atau memberikan izin orang untuk masuk ke dalam lahan objek perkara di Kel. Gunung Anyar |