Data Sidang
- Home
- Read
Nama Penggugat |
PT. Darmo Green Land |
Nama Tergugat |
Tergugat I : Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang |
Nama Hakim |
|
Kuasa Hukum |
Kuasa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja :Bagian Hukum Setda Kota Surabaya (Yayuk, Fajar, Muhammad, Ahrul) |
Panitera |
|
Permasalahan |
1. Surat Tergugat I Nomor : 648/1489/436.6.2/2010 tanggal 26 Oktober 2010 perihal Perintah untuk membongkar sendiri bangunan tanpa IMB di persil Jl. Raya Darmo Permai Surabaya2. Surat Tergugat II Nomor : 640/1862/436.8/2010 tanggal 27 Desember 2010 Hal Peringatan III |
Putusan |
Putusan tk I : TERGUGAT I kalah, TERGUGAT II dikeluarkan dari pihak (Tergugat I tdk mengajukan banding) Putusan tk Banding : Menang Putusan tk Kasasi : - terkena pembatasan Kasasi (pasal 45A ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004) Putusan tk PK : ... |
Hari/Tanggal |
Acara |
---|---|
Senin, 3 Januari 2011 |
Putusan Tk. I : TERGUGAT I kalah, TERGUGAT II menang (inkracht) |
Kamis, 27 Oktober 2011 |
Putusan Banding (menang) |